Sistem kegiatan usaha yang memperoleh keuntungan bukan dari hasil kegiatan penjualan barang, melainkan memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha, terutama dari biaya partisipasi orang lain yang akan bergabung atau yang telah bergabung.
Sebagaimana diterangkan dalam Penjelasan Pasal 9 UU 7/2014 tentang perdagangan inilah yang kemudian menegaskan kembali tentang definisi skema piramida yang dilarang.
Apalagi bila saat terjadinya penjualan perangkat lunak (software) robot trading disertai dengan pernyataan bahwa dengan menggunakan robot trading, tidak diperlukan kemampuan investor dalam melakukan analisa teknik, fundamental, serta tidak adanya teknik yang harus dipelajari.
Cara-cara yang dilakukan oleh promotor yang menawarkan bisnis robot trading seperti ini tentu dapat menyesatkan masyarakat karena telah melanggar kaidah investasi yakni high risk high return. Sebab dalam berinvestasi, investor bisa saja memperoleh keuntungan yang sangat besar sebagaimana potensi kerugian yang juga sama besarnya.
Ketika investor tak memiliki kemampuan untuk melakukan analisa teknik serta fundamental tentang pengoperasian perangkat lunak bernama robot trading ini, maka sangat mungkin dapat terjadi fraud by design (rekayasa) oleh oknum tak bertanggung jawab yang dilakukan pada sistem robot trading karena pusat kendali sepenuhnya ada di server perusahaan penjual robot, bukan investor sebagai peserta.
Rekayasa sistem oleh oknum dan skema piramida adalah dua bahaya besar yang mengancam masyarakat sebagai calon investor. Namun yang perlu diwaspadai bahwa biasanya yang menjadi pintu pembukanya adalah adanya penawaran peluang/iming-iming/flexing sebagai strategi untuk lebih terlihat menarik agar mendapatkan keuntungan besar pada bisnis yang dijual, dan bukan barang atau jasa riil yang menjadi komoditasnya.
Bila perjudian dapat terlihat secara terang benderang karena cukup ditunjukkan dengan melakukan jual beli peluang, namun skema piramida cenderung lebih sulit karena biasanya ada barang atau jasa yang disertakan sebagai paket investasi yang dijual.
Load more