"Bagaimana kalau tidak mengakui, bukan itu kan memang polisi tidak mengejar pengakuan. Tapi maksudnya kenapa saat itu tidak dilakukan visum untuk membuktikan salah satu dari 8 orang ini siapa memiliki spesimen sperma tersebut," paparnya.
Sementara berdasarkan peranan masing-masing tersangka semuanya tertuang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Di BAP peranan masing-masing tuh ada, si A melakukan pemerkosaan, sebentar yang satu belum keluar sudah disuruh gantian, menurut saya tidak segampang itu untuk mengatur kata-kata," tambahnya.
Kemudian, Marlinya sebagai kakak mendiang Vina pun mengatakan bahwa setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, sudah sesuai dengan harapan keluarga.
"Harapannya kan memang sekarang kasusnya dibuka lagi," terangnya.
Dirinya pun mengungkap alasan mengapa menyetujui kisah pilu pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar.
"Saya setuju karena saya menaruh harapan, mungkin dengan kisah almarhumah dibuat film ini, kasusnya bakal dibuka lagi sehingga ada kemungkinan yang tiga DPO ini bisa tertangkap, itu sih harapan saya mengapa (setuju) dibikin film," tambahnya.
Load more