Sebelum vonis mati dijatuhkan, diketahui bahwa Freddy Budiman pernah berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba. Sayangnya, hal tersebut tidak membuat Freddy jera bahkan mencoba mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Kiprah Freddy Budiman di dunia kriminal diketahui telah dimulai sejak 1990-an silam. Saat itu Freddy dikabarkan pernah menjadi seorang bos copet di Surabaya.
Ternyata, Freddy Budiman tidak hanya beraksi di Surabaya, tanah kelahirannya, namun juga melebarkan sayap ke Jakarta. Berbeda dengan di Surabaya, di ibukota, Freddy bukan lagi menjadi seorang pencopet.
Dirinya justru menggeluti bisnis narkotika dan pertama kali ditangkap pada tahun 2009. Kala itu, Freddy kedapatan memiliki 500 gram sabu-sabu dan divonis hukuman penjara selama tiga tahun empat bulan.
Namun penahanan selama tiga tahun lebih tersebut ternyata tidak membuat Freddy Budiman jera. Dirinya lantas tertangkap kembali atas kasus yang sama pada tahun 2011. Kali ini Freddy ditangkap karena memiliki 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.
Pada kali kedua ini Freddy Budiman dijatuhi hukuman yang lebih berat yakni 18 tahun penjara. Dirinya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun penjara seakan hanya menangkap raga Freddy Budiman, tidak dengan pemikirannya. Dirinya diketahui tetap berbisnis narkoba dari balik jeruji besi.
Load more