Sindikat Jaringan Narkoba di Pesisir Utara Dibongkar Polres Gresik, Lima Orang Ditangkap
- tvOne - m habib
Gresik, tvOnenews.com - Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus ditabuh Korp Bhayangkara. Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik, membongkar jaringan narkoba di kawasan pesisir utara Gresik.
Selain menangkap 5 orang pelaku, polisi juga menyita sebanyak 2,38 gram narkoba jenis sabu dan 2.980 butir pil koplo.
"Dalam satu hari, tepatnya Selasa (29/7), petugas berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan, menangkap 5 orang tersangka, dan menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8).
AKP Ahmad menegaskan, jika pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik," ujarnya.
Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu seberat ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Pengakuan BB membawa penyidik ke tersangka lain, yakni RAS (30) yang ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. Rizqi berperan sebagai perantara yang mengaku mendapatkan sabu dari ERWR (18) dan rekannya, SA (28).
Keduanya ditangkap tak lama kemudian di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung. Dari penangkapan ERWR dan SA, polisi mengembangkan kasus hingga membongkar pemasok utamanya, yakni SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama.
Saat digeledah, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu dengan total berat ±2,38 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita 2.980 butir pil logo LL (pil koplo) dan 1 pack plastik klip besar siap edar.
"Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, mengindikasikan bahwa pelaku adalah pemain besar. Dia juga diduga kuat memasok pil koplo ke perantara lain,” beber AKP Ahmad Yani.
Barang bukti yang diamankan: Total sabu: ±2,38 gram dari 17 paket, pil koplo (logo LL): 2.980 butir, uang tunai: Rp 1.400.000, 5 unit handphone, 2 sepeda motor, 1 timbangan digital, plastik klip kosong.
Load more