Once Mekel Blak-blakan Sudah Tidak Enjoy di Dewa 19, Ternyata Ini Penyebabnya..
- Julio Trisaputra/tvOnennews.com
Menurut penyanyi suara tinggi tersebut, ia memiliki target ketika bekerja, begitu pun kala dirinya berkarier bersama Dewa 19.
"Jadi gua cuma menargetkan tiga album, gua tuh kalau kerja pasti punya target sebenarnya, target waktu yang gua bikin," ungkapnya.
Once bercerita kala itu masih bekerja di kantor, ia menargetkan gaji dua kali lipat tahun depan karena gaji kecil.
"Tiap tahun gua mau ada kenaikan (gaji), gua ada target sendiri. Sama juga di Dewa sebenarnya begitu," tuturnya.
"Zaman dulu begitu enggak tahu lagi, ini mau ngapain ya? targetnya apa ini? kayaknya udah deh, berhenti aja," imbuhnya.
Once buka suara soal larangan membawakan lagu Dewa 19
Dewa 19 bersama dua mantan vokalisnya, Ari Lasso dan Once Mekel. (Instagram @ahmaddhaniofficial)
Sebelumnya, Once Mekel langsung buka suara soal larangan dan polemik royalti yang dituduhkan Ahmad Dhani, Once menggelar konferensi pers bersama pengacaranya.
“Iya sebenarnya kalau ini mau dikerucutkan, ini masalah royalti yaa, masalah antara pencipta lagu dan performer (penyanyi). Dhani kan menuntut saya membawa royalti pada dia,” ujarnya saat diwawancarai tim tvOnenews, pada Jumat (31/3/2023) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Once Mekel juga menuturkan bahwa permasalahan lainnya adalah Ahmad Dhani melarang dirinya membawakan lagu-lagu milik Dewa 19.
“Dan yang terakhir adalah dia melarang saya untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19,” sambungnya.
Pelantun lagu Dealova ini pun menyatakan belum ada komunikasi lebih lanjut dengan front man band Dewa 19 tersebut.
Menurutnya, Ahmad Dhani melontarkan pernyataan yang menyetir opini publik terhadap dirinya.
“Belum ada komunikasi lebih lanjut untuk meluruskan masalah ini, karena Ahmad Dhani kan melontarkan pernyataan-pernyataan ke publik. Dan menurut saya, dia menyetir pendapat publik yang menyudutkan saya, seolah-olah saya itu bersalah,” ungkapnya.
Eks vokalis Dewa 19 ini pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak dapat dipersalahkan dalam polemik yang mendapat perhatian publik tersebut.
“Padahal menurut saya, menurut Undang-undang dan peraturan yang ada, berkenaan dengan Hak Cipta dan Royalti Musik.
“Saya dalam posisi yang tidak bisa disalahkan, sebab pengumpulan royalti musik itu harus dilakukan dengan lembaga yang sudah ditunjuk Negara yang bernama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN),” jelasnya
Load more