News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bapanas: Harga Cabai Rawit Rp46.767/kg, Bawang Merah Rp47.100/kg

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penurunan harga cabai rawit merah tingkat konsumen Rp46.767 per kilogram (kg) dibandingkan sebelumnya Rp52.003 per kg, sedangkan harga bawang merah Rp47.100 per kg turun dari sebelumnya Rp54.151 per kg.
Senin, 11 Agustus 2025 - 08:12 WIB
Ilustrasi Harga Cabai
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penurunan harga cabai rawit merah tingkat konsumen Rp46.767 per kilogram (kg) dibandingkan sebelumnya Rp52.003 per kg, sedangkan harga bawang merah Rp47.100 per kg turun dari sebelumnya Rp54.151 per kg.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Senin, pukul 07.30 WIB, harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium di harga Rp16.164 per kg turun dari sebelumnya Rp16.243 per kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, beras medium di harga Rp14.312 per kg turun dari hari sebelumnya Rp14.476 per kg, beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.661 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp12.674 per kg.

Komoditas jagung Tk peternak tercatat Rp6.013 per kg turun dari sebelumnya Rp6.378 per kg, kedelai biji kering (impor) di harga Rp10.560 per kg turun dari sebelumnya Rp10.943 per kg.

Berikutnya bawang putih bonggol di harga Rp37.800 per kg turun dari hari sebelumnya Rp38.887 per kg.

Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting di harga Rp39.212 per kg turun dari sebelumnya Rp44.861 per kg, lalu cabai merah besar di harga Rp42.154 per kg turun dari sebelumnya Rp44.849 per kg.

Lalu daging sapi murni Rp133.125 per kg turun dari sebelumnya Rp135.413 per kg, daging ayam ras Rp33.113 per kg turun dari sebelumnya Rp35.439 per kg, lalu telur ayam ras Rp28.995 per kg turun dari sebelumnya Rp29.643 per kg.

Gula konsumsi di harga Rp17.939 per kg turun tipis dari sebelumnya tercatat Rp18.271 per kg.

Kemudian, minyak goreng kemasan Rp20.229 per liter turun dari sebelumnya Rp20.922 per liter, minyak goreng curah Rp16.148 per liter turun dari sebelumnya Rp17.515 per liter, MinyaKita Rp16.995 per liter turun dari sebelumnya Rp17.540 per liter.

Selanjutnya, tepung terigu curah Rp9.838 per kg turun dari sebelumnya Rp9.835 per kg, lalu tepung terigu kemasan Rp12.603 per kg turun dari sebelumnya Rp13.041 per kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komoditas ikan kembung di harga Rp42.550 per kg naik dari sebelumnya Rp41.352 per kg, ikan tongkol Rp35.289 per kg naik dari sebelumnya Rp34.599 per kg, ikan bandeng Rp36.769 per kg turun dari sebelumnya Rp34.685 per kg.

Selanjutnya, garam konsumsi di harga Rp11.463 per kg turun dari hari sebelumnya Rp11.612 per kg.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT