ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan kasus korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini penyidikan masih dilanjutkan dengan memanggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB sebagai saksi kasus tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BPS sebagai Kepala Divisi Hukum Bank BJB,” ujar Budi, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPS adalah Kadiv Hukum Bank BJB Boy Pandji Soedrajat.
Sebelumnya, KPK terakhir kali memanggil saksi untuk penyidikan kasus tersebut pada 17 April 2025.
Pada saat itu, KPK memanggil Kepala Grup Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB pada 2017–2022 Dadang Hamdani Djumyat, Pegawai Pengawasan Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB Wijnya Wedhyotama, dan Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Load more