Kementrans 'Bayar Utang', Tuntaskan 400 SHM di Desa Laindeha Sumba Timur
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Sumba Timur, tvonenews.com - Kementerian Transmigrasi RI 'membayar utang sejarah' dengan menyerahkan 400 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 200 kepala keluarga (KK) di Desa Laindeha, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (19/7/2025).
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan, penyerahan SHM ini sebagai tanggung jawab moral pemerintah untuk memenuhi janji yang tertunda selama satu dekade.
“Sudah 10 tahun Bapak Ibu seharusnya mendapatkan sertifikat ini. Walaupun saya belum menjabat saat itu, ada kewajiban moral untuk menyelesaikan apa yang telah dimulai,” ucap Iftitah di hadapan masyarakat Desa Laindeha, Sumba Timur.
Adapun, Iftitah menjelaskan, penyerahan sertifikat ini juga bagian dari program TransTuntas yang dicanangkan pihaknya.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi para transmigran.
Iftitah menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima dua sertifikat, masing-masing untuk lahan pekarangan dan lahan usaha, dengan luas total sekitar 1,5 hektare per keluarga.
Menurutnya, saat ini transmigrasi bukan hanya memindahkan sekelompok orang saja ke tempat yang baru. Namun, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun ekonomi berkelanjutan.
Iftitah menyebut, sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum untuk melindungi tanah dari klaim pihak lain, tetapi juga memungkinkan masyarakat mengakses modal usaha dengan menjaminkan sertifikat ke bank.
“Sertifikat ini bisa ‘disekolahkan’ ke bank untuk modal usaha, asal jangan lupa ditebus,” canda Iftitah.
Iftitah menyebut, program ini sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran melalui pemberdayaan ekonomi dan kepastian hukum.
Penyerahan SHM di Sumba Timur menjadi simbol transformasi transmigrasi dari sekadar pemindahan penduduk menjadi pembangunan kawasan ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Transmigrasi terhadap daerahnya.
Ia berharap SHM ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih produktif dalam mengelola lahan mereka, terutama untuk sektor pertanian dan peternakan yang menjadi potensi utama wilayah ini.
"Terima kasih atas perhatian menteri. 2025 di tengah efisiensi, sumba timur masih dapat perhatian dari kementrans. Dengan jelasnya status hukum, berdampak kepada upaya maksimal pemanfaatan lahan, juga sumber pembiayaan dari pemodalan usaha untuk kebutuhan modal usaha," ucap Umbu Lili dalam sambutannya. (rpi/rpi)
Load more