Blusukan Ke Cirebon, Menko Muhaimin Jawab Curhatan Nelayan Soal Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- dok.BPJS Ketenagakerjaan
"Jadi apabila terjadi kecelakaan saat bekerja di laut, atau musibah lainnya, maka nelayan yang terdaftar bisa mendapatkan manfaat berupa perawatan sampai sembuh. Jika dalam masa penyembuhan nelayan tersebut belum bisa kembali melaut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja sebagai pengganti upah yang setiap hari didapatkan,"terang Pramudya.
Pihaknya juga menambahkan, jika nelayan tersebut meningkat akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.Â
Namun jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
Tak hanya itu, agar anak-anak tak putus sekolah akibat kehilangan orang tuanya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa untuk 2 orang anak dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi, dengan total nilai maksimal Rp174 juta.
"Inilah bukti negara hadir memastikan para pekerja terlindungi sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas dan saat terjadi risiko, keluarganya di tetap terjamin dan tidak jatuh dalam kemiskinan baru,"terang Pramudya.
Seraya menutup keterangannya Pramudya menyambut baik kegiatan rembug warga tersebut. Karena melalui sinergi antar lembaga tersebut akan semakin banyak masyarakat dan pekerja yang paham dan peduli terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dirinya dan keluarga.
Load more