ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, dikutip Senin (14/7/2025).
Selain dari tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi.
“Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya.
Cak Imin menepis akan ada konsep baru terkait bansos untuk kategori masyarakat miskin.
“Belum. Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengusulkan bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang rentan, seperti golongan lansia, difabel, dan ODGJ.
Load more