ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran cukup besar untuk pelaksanaan program kerja pada tahun anggaran 2026.
Gayung bersambut, Komisi VIII DPR RI pun resmi menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp36,7 triliun untuk Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja dan Program Tahun Anggaran 2026.
"Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diajukan untuk memperkuat layanan keagamaan serta pendidikan agama yang lebih bermutu.
Selain itu, anggaran ini juga diarahkan untuk memperbaiki sistem manajerial dan penguatan program pembinaan umat di lingkungan Kemenag.
"Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama," kata Menag.
Dengan adanya persetujuan ini, total pagu anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2026 akan meningkat dari semula Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
Load more