Defisit APBN 2025 Bengkak hingga Rp662 Triliun, Sri Mulyani Minta Restu DPR Pakai Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp85,6 Triliun
- Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan permohonan ke DPR RI untuk menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun anggaran 2024.
Pasalnya, hal itu terpaksa perlu dilakukan untuk menutup pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang diperkirakan akan melebihi target awal yang telah ditetapkan.
Usulan penggunaan SAL ini juga dinilai penting agar pemerintah tidak sepenuhnya mengandalkan penerbitan surat utang untuk menutup kekurangan anggaran.
Permohonan disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (1/7/2025).
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani memaparkan proyeksi defisit terbaru atas kondisi fiskal nasional yang diperkirakan akan membengkak.
“Defisit (APBN) totalnya Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. Agak lebih lebar dibandingkan APBN awal, kami akan meminta persetujuan DPR menggunakan sisa anggaran lebih Rp85,6 triliun sehingga kenaikan defisit tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang,” ujar Sri Mulyani.
Proyeksi defisit terbaru tersebut lebih tinggi dibandingkan target semula dalam APBN 2025, yakni Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Diketahui bahwa defisit saat ini sudah mencapai Rp197 triliun hingga semester I 2025.
Menkeu menjelaskan, lonjakan defisit ini dipicu oleh potensi tidak tercapainya target penerimaan negara.
Menurutnya, realisasi pendapatan negara hingga akhir tahun diprediksi hanya mencapai Rp2.865,5 triliun atau sekitar 95,4% dari target yang ditetapkan dalam pagu anggaran, yakni Rp3.005,1 triliun.
Untuk itu, Bendahara Negara itu mengusulkan agar sebagian dari SAL 2024, yang totalnya mencapai Rp457,5 triliun, dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan defisit.
Ia menegaskan bahwa strategi ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari surat utang, serta menjaga kesinambungan fiskal pemerintah.
“Dengan penggunaan SAL, ini akan membantu menjaga keseimbangan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap pembiayaan melalui surat berharga negara,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga memaparkan proyeksi belanja negara hingga akhir tahun 2025 yang diperkirakan akan mencapai Rp3.527,5 triliun atau sekitar 97,4% dari pagu yang telah disahkan dalam APBN.
Pengajuan penggunaan SAL harapannya memang agar stabilitas fiskal tetap terjaga di tengah potensi tekanan anggaran. Lewat skema ini, Sri Mulyani berharap pembiayaan defisit dapat dikelola lebih sehat tanpa menambah beban utang secara signifikan saat kondisi keuangan negara cukup berat. (ant/rpi)
Load more