Proyek IKN Tahap 2 Dimulai, Ini Rincian Anggaran Fantastis Penataan Kawasan
- Kementerian PUPR
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalokasikan dana sebesar Rp313,2 miliar dari APBN 2025 untuk membiayai penataan kawasan strategis di wilayah IKN.
Dana tersebut digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur penunjang, termasuk pasar rakyat, ruang terbuka hijau, dan fasilitas publik lainnya.
Penataan kawasan ini mencakup sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Proyek tersebut menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang direncanakan berlangsung pada periode 2025 hingga 2029.
“Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN,” ujar Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, di Sepaku, Jumat (27/6/2025).
Danis menyampaikan bahwa kontrak pekerjaan telah ditandatangani untuk dua paket proyek, yaitu penataan kawasan Sepaku dan pengembangan kawasan olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH). Keduanya merupakan bagian penting dalam memperkuat infrastruktur dasar IKN.
Paket pertama berisi pembangunan dua bangunan, termasuk pengembangan Pasar Sepaku, penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di Wilayah Perencanaan (WP) IKN Barat, serta pembangunan sepuluh pos pengamanan di sejumlah titik kawasan.
"Nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar bersumber dari APBN 2025," kata Danis.
Sementara itu, paket kedua mencakup pengembangan kawasan olahraga dan RTH, yang meliputi pembangunan Orchid Garden, rehabilitasi area glamping di KIPP 1A, infrastruktur untuk PSSI, serta pembangunan pusat riset Wanagama yang berada di KIPP 1B.
"Nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," imbuhnya.
Seluruh pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama 189 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025.
Dua proyek ini merupakan bagian dari pengembangan jangka menengah IKN yang menekankan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.
Danis menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Ia meminta agar kegiatan konstruksi dilaksanakan dengan tetap mengutamakan kualitas dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
Sebagai langkah pengawasan, Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia. Keterlibatan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Load more