GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek IKN Tahap 2 Dimulai, Ini Rincian Anggaran Fantastis Penataan Kawasan

Penataan kawasan IKN kali ini mencakup sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Jumat, 27 Juni 2025 - 22:29 WIB
Ilustrasi Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • Kementerian PUPR

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalokasikan dana sebesar Rp313,2 miliar dari APBN 2025 untuk membiayai penataan kawasan strategis di wilayah IKN.

Dana tersebut digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur penunjang, termasuk pasar rakyat, ruang terbuka hijau, dan fasilitas publik lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penataan kawasan ini mencakup sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Proyek tersebut menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang direncanakan berlangsung pada periode 2025 hingga 2029.

“Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN,” ujar Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, di Sepaku, Jumat (27/6/2025).

Danis menyampaikan bahwa kontrak pekerjaan telah ditandatangani untuk dua paket proyek, yaitu penataan kawasan Sepaku dan pengembangan kawasan olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH). Keduanya merupakan bagian penting dalam memperkuat infrastruktur dasar IKN.

Paket pertama berisi pembangunan dua bangunan, termasuk pengembangan Pasar Sepaku, penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di Wilayah Perencanaan (WP) IKN Barat, serta pembangunan sepuluh pos pengamanan di sejumlah titik kawasan.

"Nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar bersumber dari APBN 2025," kata Danis.

Sementara itu, paket kedua mencakup pengembangan kawasan olahraga dan RTH, yang meliputi pembangunan Orchid Garden, rehabilitasi area glamping di KIPP 1A, infrastruktur untuk PSSI, serta pembangunan pusat riset Wanagama yang berada di KIPP 1B.

"Nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," imbuhnya.

Seluruh pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama 189 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025.

Dua proyek ini merupakan bagian dari pengembangan jangka menengah IKN yang menekankan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.

Danis menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta agar kegiatan konstruksi dilaksanakan dengan tetap mengutamakan kualitas dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

Sebagai langkah pengawasan, Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia. Keterlibatan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT