ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi terkait 2.047 nakes yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Semarang sepanjang tahun 2021-2022.
Rabu, 25 Juni 2025 - 05:00 WIB
Gedung Ombudsman RI
Sumber :
  • dok.ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Masalah tunggakan insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) tahun 2021-2022 yang belum dibayarkan kepada 2.047 nakes oleh Pemerintah Kota Semarang kembali menjadi sorotan.

Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi setelah proses penyelesaian laporan yang berlangsung cukup panjang tidak membuahkan hasil konkret.

Persoalan tunggakan insentif Nakes ini bermula dari aduan yang diterima oleh Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemberian tindakan korektif, kasusnya dilimpahkan ke Ombudsman Pusat untuk diselesaikan melalui proses resolusi dan pengawasan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa nilai insentif yang belum dibayarkan ditaksir mencapai Rp9 miliar.

Pihaknya menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini merupakan bentuk maladministrasi.

"Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum terkait belum dilakukannya pembayaran inakesda periode 2021-2022 terhadap pelapor dan tenaga kesehatan lainnya, yang menimbulkan kerugian secara materiel," ucap Najih dalam kegiatan penyerahan rekomendasi di Jakarta, Selasa (25/6/2025).

Najih menjelaskan, pihaknya perlu mengeluarkan rekomendasi resmi agar penyelesaian persoalan ini mendapatkan kepastian dan keadilan bagi tenaga kesehatan.

Ia berharap Pemkot Semarang segera menindaklanjuti dan membayar hak para nakes tersebut.

"Kami berharap Pemkot Semarang dapat membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan," ucap dia.

Sebelumnya, Pemkot Semarang berdalih tidak menganggarkan inakesda dalam APBD karena menilai pembayaran insentif tersebut bukan kewajiban mutlak, melainkan bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Pemkot juga menyebut telah menyalurkan bentuk insentif lain dan lebih memprioritaskan program pemulihan ekonomi serta bantuan sosial.

Namun, Ombudsman menolak alasan tersebut. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menegaskan bahwa Pemkot wajib mengalokasikan anggaran untuk inakesda tahun 2021–2022 sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Penganggaran inakesda, menurut Ombudsman, bisa menggunakan dana hasil refocusing sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

Najih juga menekankan bahwa insentif ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan risiko kerja tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19.

Sebagai langkah konkret, Ombudsman mengeluarkan empat butir rekomendasi kepada Wali Kota Semarang. Pertama, meminta Direktur RSD K.R.M.T. Wongsonegoro dan/atau Kepala Dinas Kesehatan untuk memverifikasi ulang data tenaga kesehatan penerima inakesda.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT