Bantahan Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun: Sejak Awal Pengadaan Didampingi Kejaksaan dan BPKP
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvonenews.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara perihal kasus dugaan pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem menegaskan bahwa sejak awal proses pengadaan, pihaknya telah didampingi oleh Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami dari awal proses mengundang Jam Datun (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," ucap Nadiem saya konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, Nadiem mengklaim bahwa sebelum program pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun itu, Kemendikbud Ristek juga melakukan konsultasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan bahwa tidak ada unsur monopoli di dalam proses pengadaan ini.
Menurut Nadiem, pihaknya telah melakukan berbagai macam jalur untuk memastikan bahwa pengadaan barang dengan nilai sebesar ini dilakukan secara transparan dan meminimalisir konflik.
Sebab, ia menyadari bahwa pengadaan barang dengan nilai triliunan rupiah ini memang selalu ada resikonya. Oleh karenanya dikawal oleh berbagai instansi.
Mengenai pemberitaan dugaan penyimpangan dalam program pengadaan laptop ini, Nadiem mengaku terkejut.
"Jadi itu adalah hal yang ingin saya utarakan. Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini dan itu yang sekarang saya melihat semua ke belakang," ujarnya.
Nadiem berharap masyarakat dapat mengerti bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan dengan azas transparansi dan upaya meminimalisir konflik kepentingan.
"Saya ingin masyarakat mengerti bahwa seluruh proses azas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan sudah dilaksanakan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menambahkan bahwa hasil audit BPKP juga menyatakan hal yang sama.
"Dan hasil audit BPKP juga menyatakan hal seperti itu. Ini kita ada nih, 90% lebih laptop tersebut dipergunakan dengan baik," kata Hotman.
Hotman menyampaikan bahwa hampir 97 persen laptop tersebut terpakai semuanya secara optimal.
Menurut Hotman, pada saat pengadaan barang tersebut, Kementerian didampingi oleh Jam Datun dari Kejaksaan khusus sebagai pengacara negara.
Load more