News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Bebaskan Junaidi Saibih dari Kasus Perintangan, AAI: Putusan Ini Tidak Hanya Kemenangan bagi Pribadi Saja

PN Jakpus bebaskan advokat Junaidi Saibih dari dakwaan kasus suap dan perintangan, DPP AAI beri apresiasi.
Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB
Junaidi Saibih
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pimpinan Arman Hanis memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Majelis Hakim

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Junaidi Saibih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arman menyebut putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Junaidi merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat yang sah dan dilindungi oleh hukum.

DPP AAI juga memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas putusannya dalam Perkara Nomor 71/PUU-XXIII/2025 tertanggal 2 Maret 2026, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam perkara yang menjerat Junaidi Saibih. 

"Melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi secara tegas menegaskan batasan penerapan ketentuan obstruction of justice dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga tidak lagi membuka ruang penafsiran yang berpotensi mengriminalisasi pelaksanaan profesi advokat," kata Arman dalam keterangannya dikutip pada Minggu (8/3/2026).

"Putusan ini tidak hanya merupakan kemenangan bagi Junaidi Saibih secara pribadi, tetapi juga merupakan penegasan penting bagi supremasi hukum, perlindungan profesi advokat, serta jaminan terhadap praktik pembelaan hukum yang independen di Indonesia," lanjutnya.

Diketahui, dalam sidang yang diputus pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026, Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.

DPP AAI menegaskan bahwa sejak awal pihaknya meyakini tindakan yang dilakukan oleh Junaidi Saibih adalah murni bagian dari pelaksanaan tugas profesi advokat dalam membela kepentingan kliennya, yang dilindungi oleh Undang-Undang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini sejalan dengan pandangan yang kami sampaikan melalui Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) pada 9 Februari 2026, yang menekankan bahwa seorang advokat tidak dapat dipidana ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik dalam rangka memberikan pembelaan hukum kepada kliennya," ujar Wakil Ketua Umum DPP AAI Defrizal Djamaris.

Menurutnya, melalui putusan ini, pengadilan telah menunjukkan independensi dan keberpihakannya pada prinsip negara hukum (rule of law) dengan mengakui peran advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan tidak dapat diintervensi dalam menjalankan fungsi pembelaan hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral