Dituding Monopoli Pasar Usai Akuisisi Tokopedia, TikTok Berkilah Begini
TikTok membantah hasil investigasi KPPU yang menyebut akuisisi terhadap Tokopedia berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat hingga monopoli pasar.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
KPPU dijadwalkan akan melanjutkan sidang perkara ini pada Selasa, 17 Juni 2025, di kantor KPPU, Jakarta.
Sebelumnya, investigator KPPU telah menyelesaikan proses evaluasi atas transaksi pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.
Dalam hasil penilaian awal, transaksi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap iklim persaingan usaha.
Sebagai tindak lanjut, investigator mengajukan sejumlah persetujuan bersyarat yang wajib dipenuhi oleh kedua perusahaan. Hal ini disampaikan secara resmi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan oleh Majelis Komisi, yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025. (ant/rpi)
Load more