Geger di Kementan! Dua Pegawai Dipecat Usai Minta "Fee Proyek" Rp27 Miliar, Tanda Tangan Dipalsukan
- Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Skandal pungli kembali mengguncang institusi negara. Kali ini, Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi sorotan usai dua oknumnya dipecat langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, akibat terlibat dalam praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang senilai miliaran rupiah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), Amran mengungkap secara blak-blakan bahwa kedua oknum tersebut terlibat dalam aksi memalukan: meminta "uang pelicin" kepada pihak luar demi meloloskan proyek pengadaan.
"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar," tegas Amran, seperti dikutip Rabu (4/6).
Lebih parah lagi, menurut Amran, sebagian dana sudah sempat dibayarkan oleh mitra eksternal sebesar Rp10 miliar, sebelum kebusukan ini terbongkar. Modusnya: menjanjikan proyek besar di lingkungan Kementan akan dikawal dan dimenangkan, asalkan mitra menyetor dana lebih dulu.
Tak hanya itu, pemalsuan tanda tangan pun dilakukan oleh oknum tersebut, memperparah pelanggaran dan membuka potensi tindak pidana serius.
Tak berhenti di situ. Seorang pejabat setingkat Eselon II juga ikut terseret. Ia dilaporkan menyalahgunakan kewenangan dengan nilai pelanggaran mencapai Rp2 miliar. Sang direktur kini telah dicopot dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami copot dan kami proses hukum," tegas Amran, tanpa kompromi.
Ia memastikan bahwa Kementan tidak akan memberi toleransi bagi praktik korup, kolusi, atau calo proyek, baik dari dalam maupun luar kementerian.
"Kami sampaikan kepada semua mitra Kementerian Pertanian, jangan percaya ada yang bisa jadi jembatan atau calo. Itu tidak benar. Kalau ada, laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," ujar Amran, menutup pernyataannya dengan nada keras.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementan di bawah kepemimpinan Amran Sulaiman tidak main-main dalam menegakkan integritas. Namun publik kini menanti lebih dari sekadar pemecatan: akankah proses hukum berjalan hingga tuntas dan transparan? (nsp)
Load more