Asep menambahkan, KPK akan memanggil Ridwan Kamil setelah memperoleh informasi yang cukup kuat dari hasil pemeriksaan para saksi lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa surat pemanggilan untuk saksi-saksi baru telah ia tanda tangani.
"Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” imbuhnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi dari internal Bank BJB maupun pihak vendor masih berlangsung.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.
Load more