Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025. Defisit APBN tercatat sebesar Rp 104,2 triliun, atau setara dengan 0,43% dari produk domestik bruto (PDB).
"APBN didesain dengan defisit 2,53%, ini sesuai dengan undang-undang APBN yang sudah disetujui oleh DPR," kata Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/4/2025).
Defisit tersebut muncul dari ketimpangan antara pendapatan dan belanja negara. Hingga Maret 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 516 triliun atau 17,2% dari target Rp 3.005 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 620,3 triliun atau 17,1% dari target Rp 3.621,3 triliun.
Pendapatan negara terdiri dari:
Penerimaan perpajakan: Rp 400,1 triliun (16,1% dari target Rp 2.490,9 triliun)
Pajak: Rp 322,6 triliun (14,7% dari target Rp 2.189,3 triliun)
Kepabeanan dan cukai: Rp 77,5 triliun (25,7% dari target Rp 301,6 triliun)
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp 115,9 triliun (22,6% dari target)
Load more