News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelombang PHK Mengintai, Airlangga Peringatkan Pelaku Usaha: Tidak Ada Alasan

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan imbauan untuk pengusaha agar tidak melakukan PHK di tengah tekanan ekonomi global dan kebijakan perdagangan luar negeri.
Selasa, 8 April 2025 - 18:58 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Dok. Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha, khususnya di sektor padat karya, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Imbauan ini muncul di tengah tekanan ekonomi global dan kebijakan perdagangan luar negeri yang kian menantang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Salah satunya adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta yang akan ditanggung oleh pemerintah sepanjang 2025.

Langkah ini diharapkan meringankan beban pengusaha dan melindungi tenaga kerja di sektor strategis.

Insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.

“Sehingga tidak ada alasan bagi para pengusaha untuk melakukan pengurangan tenaga kerja,” kata Airlangga dalam acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Airlangga mendorong para pelaku usaha untuk bertahan, bahkan memperluas pasar baru, khususnya di tengah tekanan kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat.

Menurutnya, insentif ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor padat karya.

Tak hanya insentif pajak, pemerintah juga menyediakan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp300 triliun sebagai tambahan dukungan pembiayaan bagi sektor tersebut. 

“Nah ini sektor-sektor yang didukung oleh pemerintah, yaitu makan minum (mamin), produk tekstil, kulit, furnitur,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meresmikan PMK Nomor 10 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) berlaku dari Januari hingga Desember 2025.

Kebijakan ini menyasar industri padat karya yang rentan terkena dampak perlambatan ekonomi global.

Sektor yang mendapatkan fasilitas ini meliputi industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit.

Untuk memperoleh insentif, pelaku usaha harus terdaftar dalam klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang sesuai dengan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rincian KLU yang berhak atas insentif ini dapat ditemukan dalam lampiran PMK 10/2025. Insentif juga dapat dinikmati oleh pekerja tetap maupun tidak tetap, selama mereka memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dalam sistem perpajakan DJP. Penerima juga tidak boleh menerima insentif PPh 21 DTP lainnya secara bersamaan.

Oleh karena itu, dengan dukungan insentif fiskal dan pembiayaan tersebut, pemerintah berharap dunia usaha tetap mampu menyerap tenaga kerja dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT