Dimana, untuk Indonesia, dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS.
Dijelaskan, kebijakan tarif Trump membuat gejolak pasar keuangan global.
Dampak itu juga riskan dialami Indonesia dengan peluang arus modal keluar dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah.
"Tekanan terhadap nilai tukar rupiah telah terjadi di pasar off share-NDF di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idul Fitri 2025," jelas Denny dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (7/4/2025).
(vsf)
Load more