Terkait itu, rupanya Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan telah menerima 2.216 pengaduan masalah tunjangan hari raya (THR) lebaran. Jumlah itu terhimpun mulai 24-29 Maret 2025.
Total pengaduan THR itu, terinci atas 1.322 pengaduan THR tidak sesuai ketentuan dan 438 THR terlambat dibayar.
Adapun, jumlah pengaduan itu terhimpun dari 1.409 perusahaan.
Selain THR, ada kemungkinan orang tidak mudik untuk melakukan penghematan uang. AKibatnya, perputaran uang selama libur lebaran juga ikut kurang maksimal.
Dari data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sempat menyebut perputaran uang selama libur Lebaran 2025 hanya mencapai Rp137,975 triliun.
Nilai perputaran uang itu turun jauh jika dibanding dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp157,3 triliun.
Tak lepas dari itu semua, kondisi mata uang rupiah tentu tak bisa dilupakan.
Load more