Gubernur DKI Pramono Geram Warga Rusun Banyak yang Tak Tertib Pembayaran
Ia menjelaskan bahwa penghuni rusun pada awalnya diberikan hak istimewa (previlage) saat mereka dipindahkan dari tempat tinggal sebelumnya.
Selasa, 1 April 2025 - 12:00 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Taufiq
Namun, ia mengingatkan bahwa penempatan rusun harus mempertimbangkan lokasi pekerjaan warga agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Yang paling penting, jangan warga yang biasa kerja dari tempat pekerjaan itu jauh dari rumah susunnya. Ini yang menjadi problem. Keluarganya dibawa, dia sendiri tetap masih kerja di situ. Nah, ini yang jadi problem,” pungkasnya.
Dengan berbagai kebijakan ini, Pemprov DKI berupaya memastikan bahwa rumah susun benar-benar dihuni oleh mereka yang berhak dan digunakan sebagaimana mestinya. (agr/nba)
Load more