Dalam hal pemberantasan mafia tanah, Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan bertindak tegas, termasuk menerapkan pemiskinan melalui skema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
"Sudah ada yang kita miskinkan dengan TPPU. Saya sebagai Menteri harus memberikan contoh dan menertibkan anak buah saya, karena nggak mungkin tanah itu diserobot, kalau nggak melibatkan orang dalam," kata Nusron.
Di samping itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka agar memiliki sertifikat resmi. Dengan demikian, mereka tidak akan mudah menjadi korban penipuan atau perebutan lahan oleh mafia tanah. (ant/rpi)
Load more