GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Miris Belasan Ribu Tukang Pos di BUMN Pos Indonesia (PosIND), Tak Pernah Dapat THR Meski Kerja 200 Jam per Bulan: Tidak Manusiawi

KSPI dan Partai Buruh menemukan sekitar 11 ribu - 15 ribu pekerja mitra BUMN PosIND di seluruh Indonesia selama ternyata ini tidak memiliki kepastian kerja.
Selasa, 25 Maret 2025 - 04:49 WIB
Salah satu kantor PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.
Sumber :
  • Dok. PosIND

Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menyoroti praktik hubungan kerja yang eksploitatif di PT Pos Indonesia terhadap belasan ribu karyawan "Mitra Pos".

Pasalnya, KSPI menemukan sekitar 11 ribu sampai 15 ribu pekerja mitra BUMN PosIND di seluruh Indonesia selama ternyata ini tidak memiliki kepastian kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kontrak kerja para buruh Pos Indonesia itu telah bertahun-tahun dikatakan tidak memiliki kejelasan dan sering kali tidak diperpanjang.

Tak hanya itu, upah para pekerja mitra termasuk (Tukang Pos dan Juru Loket) dianggap masih jauh dari layak.

Mereka, para mitra yang bahkan bekerja sebelahan dengan karyawan tetap di loket, disebut masih dibayar per paket bukan berdasarkan upah minimum.

Oleh karenanya, belasan ribu buruh PosIND itu setiap tahun tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Keluh kesah pekerja mitra BUMN PosIND ini disampaikan dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh pada Senin, 24 Maret 2025, yang dilakukan secara daring.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, mendesak agar PT Pos Indonesia untuk lebih memanusiakan karyawannya.

Minimal, mereka diberikan kepastian kerja dengan diangkat menjadi karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) agar lebih mendapatkan kepastian.

"Kami minta PT Pos Indonesia manajemen dan direksinya mengubah status kerja teman-teman kemitraan menjadi PKWT dimana ada yang namanya hak-hak normatif disitu yang pertama jam kerja yang normal, layak, dan manusiawi," ujar Gofur, dilansir Selasa (25/3/2025).

Gofur menambahkan, sistem pengupahan bagi pekerja mitra PT Pos Indonesia juga dinilai tidak transparan.

Pasalnya, kinerja mereka hanya dihargai Rp2.300 per paket hantaran dan tidak pernah mendapatkan jaminan apapun, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak cuti.

Padahal, mereka diminta bekerja dengan sistem kejar target jam kerja 200 jam per bulan.

"Padahal kerja-kerja mereka itu sangat rentan, sangat berisiko di jalan, tapi PT Pos Indonesia tidak menjamin, tidak melindungi pekerjanya," imbuh Gofur.

Di sisi lain, Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal juga menilai bahwa sistem kemitraan yang diberlakukan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bentuk perbudakan di era modern.

Bahkan menurutnya, hubungan kerja antara mitra pos dan PT Pos Indonesia melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menegaskan bahwa jika ada perintah kerja, upah, dan pengawasan langsung, maka itu adalah hubungan kerja formal.

Partai Buruh dan KSPI menemukan banyak karyawan mitra yang terakhir kali menandatangani perjanjian kerja pada 2019 atau 2024 tanpa ada kejelasan untuk tahun berikutnya.

“Mereka tidak bekerja lewat aplikasi. Mereka bekerja langsung di kantor PT Pos wilayah setempat, memakai seragam resmi, mengerjakan pekerjaan yang sama dengan karyawan tetap PT Pos. Ini jelas hubungan kerja langsung," kata Said Iqbal.

"Tapi status mereka disebut mitra, tanpa hak-hak dasar sebagai pekerja. Ini pelanggaran yang orisinal, dan sangat serius,” jelasnya.

KSPI akan segera bersurat kepada Direksi PT POS, Menteri BUMN Erick Thohir, Komisi IX DPR RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas masalah ini.

Jika masih diabaikan, buruh akan melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta keadilan.

Mitra Pos Indonesia Ancam Demo dan Mogok Kerja

Salah satu Pengurus DPP Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia (SPMPI), Dede, juga mengungkapkan keresahannya terkait sistem kerja di PosIND.

Ia mengungkap, apa yang dirasakannya bersama ribuan karyawan mitra lain selama bertahun-tahun ini dirasa tidak adil. 

"Persoalan di Kantor Pos ini sudah bertahun-tahun, seolah-olah mereka itu legal mempekerjakan pekerjanya dengan status mitra dengan bayaran tidak jelas dan kewajiban seperti BPJS dan BPJSTK tidak didaftarkan," keluh Dede.

Pihaknya mengakui bahwa PT Pos Indonesia memang memberikan bonus hari raya (BHR). Tetapi, besaran nominal dan dasar penghitungannya dinilai tidak layak dan kurang transparan.

Pasalnya, tak sedikit para pekerja Pos yang hanya mendapat BHR dengan nominal puluhan ribu rupiah saja.

"Sempat kawan-kawan kemarin mendapatkan BHR, tapi hitungannya juga tidak jelas, dipotong denda segala macam, dendanya pun tidak jelas bagaimana, bahkan ada yang hanya dapat Rp50.000. Jelang lebaran lima puluh ribu itu saya kira keterlaluan," terangnya.

Oleh sebab itu, Serikat Pekerja dan Partai Buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika perusahaan jasa pengiriman pelat merah itu masih abai, para buruh sepakat untuk melakukan demo besar di kantor pusat PT Pos Indonesia yang ada di Bandung, Jawa Barat.

Sampai berita ini tayang, PT Pos Indonesia belum memberikan tanggapan terkait apa yang diungkap oleh Serikat Pekerja dan Partai Buruh tersebut. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT