News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Miris Belasan Ribu Tukang Pos di BUMN Pos Indonesia (PosIND), Tak Pernah Dapat THR Meski Kerja 200 Jam per Bulan: Tidak Manusiawi

KSPI dan Partai Buruh menemukan sekitar 11 ribu - 15 ribu pekerja mitra BUMN PosIND di seluruh Indonesia selama ternyata ini tidak memiliki kepastian kerja.
Selasa, 25 Maret 2025 - 04:49 WIB
Salah satu kantor PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.
Sumber :
  • Dok. PosIND

Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menyoroti praktik hubungan kerja yang eksploitatif di PT Pos Indonesia terhadap belasan ribu karyawan "Mitra Pos".

Pasalnya, KSPI menemukan sekitar 11 ribu sampai 15 ribu pekerja mitra BUMN PosIND di seluruh Indonesia selama ternyata ini tidak memiliki kepastian kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kontrak kerja para buruh Pos Indonesia itu telah bertahun-tahun dikatakan tidak memiliki kejelasan dan sering kali tidak diperpanjang.

Tak hanya itu, upah para pekerja mitra termasuk (Tukang Pos dan Juru Loket) dianggap masih jauh dari layak.

Mereka, para mitra yang bahkan bekerja sebelahan dengan karyawan tetap di loket, disebut masih dibayar per paket bukan berdasarkan upah minimum.

Oleh karenanya, belasan ribu buruh PosIND itu setiap tahun tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Keluh kesah pekerja mitra BUMN PosIND ini disampaikan dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh pada Senin, 24 Maret 2025, yang dilakukan secara daring.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, mendesak agar PT Pos Indonesia untuk lebih memanusiakan karyawannya.

Minimal, mereka diberikan kepastian kerja dengan diangkat menjadi karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) agar lebih mendapatkan kepastian.

"Kami minta PT Pos Indonesia manajemen dan direksinya mengubah status kerja teman-teman kemitraan menjadi PKWT dimana ada yang namanya hak-hak normatif disitu yang pertama jam kerja yang normal, layak, dan manusiawi," ujar Gofur, dilansir Selasa (25/3/2025).

Gofur menambahkan, sistem pengupahan bagi pekerja mitra PT Pos Indonesia juga dinilai tidak transparan.

Pasalnya, kinerja mereka hanya dihargai Rp2.300 per paket hantaran dan tidak pernah mendapatkan jaminan apapun, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak cuti.

Padahal, mereka diminta bekerja dengan sistem kejar target jam kerja 200 jam per bulan.

"Padahal kerja-kerja mereka itu sangat rentan, sangat berisiko di jalan, tapi PT Pos Indonesia tidak menjamin, tidak melindungi pekerjanya," imbuh Gofur.

Di sisi lain, Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal juga menilai bahwa sistem kemitraan yang diberlakukan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bentuk perbudakan di era modern.

Bahkan menurutnya, hubungan kerja antara mitra pos dan PT Pos Indonesia melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menegaskan bahwa jika ada perintah kerja, upah, dan pengawasan langsung, maka itu adalah hubungan kerja formal.

Partai Buruh dan KSPI menemukan banyak karyawan mitra yang terakhir kali menandatangani perjanjian kerja pada 2019 atau 2024 tanpa ada kejelasan untuk tahun berikutnya.

“Mereka tidak bekerja lewat aplikasi. Mereka bekerja langsung di kantor PT Pos wilayah setempat, memakai seragam resmi, mengerjakan pekerjaan yang sama dengan karyawan tetap PT Pos. Ini jelas hubungan kerja langsung," kata Said Iqbal.

"Tapi status mereka disebut mitra, tanpa hak-hak dasar sebagai pekerja. Ini pelanggaran yang orisinal, dan sangat serius,” jelasnya.

KSPI akan segera bersurat kepada Direksi PT POS, Menteri BUMN Erick Thohir, Komisi IX DPR RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas masalah ini.

Jika masih diabaikan, buruh akan melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta keadilan.

Mitra Pos Indonesia Ancam Demo dan Mogok Kerja

Salah satu Pengurus DPP Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia (SPMPI), Dede, juga mengungkapkan keresahannya terkait sistem kerja di PosIND.

Ia mengungkap, apa yang dirasakannya bersama ribuan karyawan mitra lain selama bertahun-tahun ini dirasa tidak adil. 

"Persoalan di Kantor Pos ini sudah bertahun-tahun, seolah-olah mereka itu legal mempekerjakan pekerjanya dengan status mitra dengan bayaran tidak jelas dan kewajiban seperti BPJS dan BPJSTK tidak didaftarkan," keluh Dede.

Pihaknya mengakui bahwa PT Pos Indonesia memang memberikan bonus hari raya (BHR). Tetapi, besaran nominal dan dasar penghitungannya dinilai tidak layak dan kurang transparan.

Pasalnya, tak sedikit para pekerja Pos yang hanya mendapat BHR dengan nominal puluhan ribu rupiah saja.

"Sempat kawan-kawan kemarin mendapatkan BHR, tapi hitungannya juga tidak jelas, dipotong denda segala macam, dendanya pun tidak jelas bagaimana, bahkan ada yang hanya dapat Rp50.000. Jelang lebaran lima puluh ribu itu saya kira keterlaluan," terangnya.

Oleh sebab itu, Serikat Pekerja dan Partai Buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika perusahaan jasa pengiriman pelat merah itu masih abai, para buruh sepakat untuk melakukan demo besar di kantor pusat PT Pos Indonesia yang ada di Bandung, Jawa Barat.

Sampai berita ini tayang, PT Pos Indonesia belum memberikan tanggapan terkait apa yang diungkap oleh Serikat Pekerja dan Partai Buruh tersebut. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT