News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Cair! Sri Mulyani Kucurkan Rp6,88 Triliun untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Nama Anda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 11,4 juta pekerja telah mencapai Rp6,88 triliun.
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:21 WIB
Ilustrasi BSU
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai Rp6,88 triliun.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 11,4 juta pekerja selama periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi penyemangat bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langsung laporan tersebut melalui akun Instagram resminya. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat penting dalam situasi penuh tantangan ini.

"Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” ujar Sri Mulyani, Kamis (17/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

 

BSU merupakan satu dari lima stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program ini difokuskan pada kalangan pekerja dengan pendapatan rendah yang terdampak situasi ekonomi.

Sri Mulyani pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal agar dapat mendorong pembangunan ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif di masa depan.

Penyaluran BSU sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur tata cara pemberian subsidi gaji kepada pekerja atau buruh.

Dalam aturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat. Mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK terdaftar, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka yang berlaku adalah upah minimum yang dibulatkan ke atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 dan tidak mengalami perubahan dalam peraturan terbaru.

Adapun pembaruan terkait batas atas gaji penerima BSU sudah diatur dalam Permenaker 5/2025. Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan tetap sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT