Perluas Jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Pertamedika
Hal tersebut sekaligus menjadi dasar kerja sama antara seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh Pertamedika di seluruh Indonesia.
Jumat, 21 Maret 2025 - 09:41 WIB
Sumber :
- Istimewa
Nota kesepahaman ini merupakan komitmen para pihak untuk mendorong kantor cabang atau fasilitas pelayanan kesehatan di jajarannya untuk saling melakukan kerjasama dalam meningkatkan perluasan cakupan pelayanan dan upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga kedepannya kualitas hidup pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat terjaga, meminimalisir terjadinya resiko cacat, serta membantu pekerja untuk segera kembali produktif (return to work), sehingga pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Roswita.
Load more