GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rapat Komisi I DPR bersama pemerintah soal RUU TNI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

RUU TNI Disahkan, Berikut Daftar Kementerian/Lembaga yang Boleh Diisi TNI Aktif

Jumlah baru instansi yang bisa diisi oleh TNI aktif itu dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI Utut Adianto, pada Kamis (20/3/2025).
Kamis, 20 Maret 2025 - 16:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU RNI menjadi Undang-Undang. 

Berdasarkan aturan baru hasil revisi, TNI aktif diperbolehkan menempati sejumlah jabatan di kementerian/lembaga.

Total ada 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan dalam RUU TNI (sekarang UU TNI).

Sebagai pembanding, semula hanya ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif.

Jumlah baru instansi yang bisa diisi oleh TNI aktif itu dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI Utut Adianto, pada Kamis (20/3/2025).

Perubahan rincian itu, termuat pada pasal 47 undang-undang tersebut.

Baca Juga

Berikut rincian instansi yang bisa diisi TNI aktif:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional 

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden 

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara 

6. Lembaga Ketahanan Nasional 

7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional 

8. Badan Narkotika Nasional 

9. Mahkamah Agung

10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) 

11. Badan Penanggulangan Bencana 

12. Badan Penanggulangan Terorisme 

13. Badan Keamanan Laut 

14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).

Selain 14 instansi di atas, anggota TNI yang aktif masih dapat mengisi jabatan publik, dengan catatan harus mengundurkan diri.

"Di luar penempatan pada 14 kementerian/lembaga yang disebutkan, TNI dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri," ucap Utut, dalam laporannya.

(vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (5/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (5/6/2025).
Pria di Ciputat Diringkus Polisi, Diduga Debt Collector yang Cegat Paksa Warga

Pria di Ciputat Diringkus Polisi, Diduga Debt Collector yang Cegat Paksa Warga

Seorang pria berinisial BMH diringkus polisi lantaran aksinya yang diduga melakukan tindak pidana percobaan perampasan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (4/6/2025).
Omongan Menohok AHY Bakal Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Kangkangi China Karena Hal Ini, Tak Disangka Skuad Patrick Kluivert...

Omongan Menohok AHY Bakal Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Kangkangi China Karena Hal Ini, Tak Disangka Skuad Patrick Kluivert...

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) prediksi pertandingan Timnas Indonesia lawan China dalam laga putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membongkar sebanyak 120 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Baru di Pasar Sentiong, Balaraja pada Rabu (04/06/2025).
Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas memeriksa kesehatan 4.606 ekor hewan kurban yang tersebar di 111 lapak di Kabupaten Lebak, Banten dan tidak ditemukan penyakit yang membahayakan bagi manusia.

Trending

Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi diangkat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas memeriksa kesehatan 4.606 ekor hewan kurban yang tersebar di 111 lapak di Kabupaten Lebak, Banten dan tidak ditemukan penyakit yang membahayakan bagi manusia.
Ayah Bejat! Gagahi Anak Kandung dan Ancam Bunuh Sang Anak Demi Puasi Nafsu Binatang

Ayah Bejat! Gagahi Anak Kandung dan Ancam Bunuh Sang Anak Demi Puasi Nafsu Binatang

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus RP (39) warga Kecamatan Cibeber pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP hingga belasan kali dibawa ancaman akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejatnya, Rabu (05/06/2024).
Polisi Selidiki Temuan Bangkai Macan Tutul di Garut

Polisi Selidiki Temuan Bangkai Macan Tutul di Garut

Kepolisian Resor Garut menyelidiki temuan adanya bangkai macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh di kawasan kaki Gunung Lancang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membongkar sebanyak 120 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Baru di Pasar Sentiong, Balaraja pada Rabu (04/06/2025).
Tak Ingin Ulangi Kesalahan Sebelumnya Lawan China, Patrick Kluivert Usung Balas Dendam Timnas Indonesia saat Ditangani Shin Tae-yong

Tak Ingin Ulangi Kesalahan Sebelumnya Lawan China, Patrick Kluivert Usung Balas Dendam Timnas Indonesia saat Ditangani Shin Tae-yong

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, menegaskan skuad Garuda tidak akan meremehkan kekuatan China menjelang laga krusial Grup C Kualifikasi Piala Dunia
AHY Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Katanya

AHY Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Katanya

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT