Pria di Ciputat Diringkus Polisi, Diduga Debt Collector yang Cegat Paksa Warga
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial BMH diringkus polisi lantaran aksinya yang diduga melakukan tindak pidana percobaan perampasan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (4/6/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan penangkapan BMH ini adalah respons dari aduan masyarakat yang merasa kendaraannya ingin dirampas.
"Pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 11.30 WIB, anggota piket fungsi yang dipimpin oleh Ipda Udin Bagus (Pawas) mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dari aduan korban berinisial NH," ucap Bambang Askar.
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi langsung meminta keterangan dari saksi-saksi dan langsung mengamankan terduga pelaku BMH.
"Terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Ciputat Timur untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Bambang memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan kejadian yang mencurigakan.
"Dengan respons cepat dan tindakan yang tepat, Polsek Ciputat Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban," tandasnya. (rpi/raa)
Load more