5 Poin 'Curahan Hati' Ridwan Kamil Soal Korupsi Bank BJB (BJBR) Hingga Berujung Penggeledahan Oleh KPK, Ditulis pada Secarik Kertas
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) belakangan menjadi perhatian karena dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Ridwan Kamil kembali menulis surat konfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut.
Sebagai informasi, asal-muasal terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui dari aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan rumah eks gubernur Jawa Barat ini. Penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit pada Senin (10/3/2025) siang.
Dari keterangan KPK, penggeledahan itu berkaitan dengan pencarian dokumen (barang bukti) kasus terkait dengan dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, sempat menyebutkan pencarian dokumen dari rumah Ridwan Kamil bermuasal tersebutnya nama dia dalam keterangan saksi saat pihaknya melakukan penyidikan.
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
"Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Biudiyanto, Senin (10/3/2025) lalu.
KPK mengonfirmasi telah menemukan dokumen barang bukti terkait kasus yang sedang diusut. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengklarafikasi temuan tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan kerugian negara dari mark-up mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar).
KPK juga sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB, yaitu eks Dirut dan pimpinan divisi Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH). Lalu tiga orang dari pihak swasta yang terlibat sebagai agensi iklan, IAD, S, serta RSJK.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menuliskan surat dalam secarik kertas untuk mengonfirmasi penggeledahan rumahnya.
- Dok. Bank BJB
Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.
Isi surat tersebut yakni:
1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. 2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional. 3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
Load more