Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, mencakup PNS dan PPPK pada Senin 17 Maret 2025.
"THR akan diberikan ke seluruh aparatur negara di pusat dan daerah," kata dia.
Prabowo berucap, pemberian THR pada waktu tersebut juga berlaku untuk TNI, Polri, hakim dan pensiunan ASN.
Jumlah total peneria ada sebanyak 9,4 juta penerima.
Sebagai informasi, pencairan THR telah dimandatkan pada PP Nomor 11 tahun 2025.
PP tersebut diundangkan pada 7 Maret 2025 lalu.
Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja.
Adapun, dasar perhitungan pemberian THR adalah gaji Februari 2025.
(vsf)
Load more