Jakarta, tvOnenews.com - Teror kepala babi yang dikirimkan oleh orang tak dikenal ke kantor media Tempo turut mengundang kontroversi di publik.
Ketua Umum Lingkar Nusantara Prabowo (Lisan Prabowo), Hendarsam Marantoko turut menanggapi adanya teror kepala babi terhadap media.
Menurutnya tindakan teror terhadap jurnalis termasuk dalam kategori ancaman bagi demokrasi.
“Demokrasi menjamin adanya kebebasan Pers. Tempo adalah bagian dari pilar demokrasi. Walaupun selama ini Tempo selalu berseberangan dengan Pemerintah, tetapi tindakan teror dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," kata Hendarsam kepadaa awak media, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Hendarsam menuturkan kebebasan pers adalah bagian dari komitmen pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Karenanya, ia menyebut Prabowo tak pernah mempersoalkan hingga mengeluarkan kebijakan yang membatasi kebebasan pers.
"Sampai sekarang tidak ada satu kebijakan pun dari Pemerintahan pak Prabowo yang berupaya membatasi kebebasan pers. Justru kebebasan Pers itu yang dijaga oleh Pemerintahan pak Prabowo. Beliau tidak pernah alergi dengan karya-karya jurnalistik," ungkapnya.
Load more