Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan rintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jumat (21/3/2025).
Hasto mengaku, menerima ancaman akan jadi tersangka apabila Jokowi dipecat dari PDIP.
Ia menyebut, sejak Agustus 2023 dirinya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala Daerah tahun 2024.
Hasto menuturkan, puncak intimidasi terjadi pada saat PDIP resmi memecat Jokowi.
Menurutnya, keputusan partai tersebut memantik amarah sehingga kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku yang masih buron digunakan sebagai alat untuk menekan.
Hasto juga menyampaikan tekanan terhadap dirinya semakin meningkat terlebih pada periode tanggal 4-15 Desember 2024 atau menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP.
Setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.
Ia menyebut, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar Hasto mundur serta tidak boleh melakukan pemecatan kepada Jokowi atau dirinya akan ditangkap dan dijadikan tersangka hingga ancaman tersebut menjadi kenyataan.
Sementara itu, Jokowi sebelumnya telah membantah dirinya pernah mengirim utusan untuk meminta PDIP tidak memecatnya.
Ia menyampaikan hal itu merespons tudingan yang dilayangkan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus beberapa waktu lalu.
Jokowi bahkan menantang agar PDIP mengungkapkan siapa utusan yang dimaksud.
Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu pun menilai pernyataan Deddy tersebut tidak logis.
Ia mempertanyakan apa tujuannya mengirim utusan dan meminta PDIP untuk tidak memecatnya.
Jokowi mengatakan, dirinya sudah lama berdiam dari berbagai serangan sejumlah pihak, termasuk PDIP.
Namun ia menegaskan, kesabaran tersebut ada batasnya. (ayu)