Gaji Guru Langsung ke Rekening! Prabowo Hapus Perantara demi Tunjangan Tepat Waktu
- YouTube/Sekretariat Presiden
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto pada 13 Maret 2025 mengumumkan mekanisme baru dalam penyaluran tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Melalui kebijakan ini, tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening pribadi para guru, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan memastikan tunjangan diterima tepat waktu.
Sebelumnya, sejak tahun 2010 hingga 2024, tunjangan guru disalurkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum diteruskan ke rekening guru. Proses ini sering kali memakan waktu lama karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan dan terkadang mengalami keterlambatan.
Dengan mekanisme baru ini, tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pencairan, sehingga para guru dapat menerima hak mereka tepat waktu.
Jumlah Penerima dan Proses Verifikasi
Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN di seluruh Indonesia dipastikan akan menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing.
Saat ini, proses verifikasi dan validasi data rekening masih berlangsung untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran.
Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Guru
Presiden Prabowo menekankan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam pembangunan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam anggaran negara.
Beliau juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran negara yang efisien, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
"Dengan mekanisme baru ini, diharapkan kesejahteraan guru meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa tanpa terbebani oleh masalah administrasi terkait tunjangan," ujar Presiden Prabowo.
Mekanisme penyaluran tunjangan guru setelah kebijakan baru ini meliputi:
-
Dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening pribadi guru tanpa melalui pemerintah daerah.
-
Pencairan dilakukan setiap bulan untuk memastikan penerimaan tepat waktu.
-
Proses verifikasi dan validasi data rekening dilakukan untuk memastikan keakuratan data penerima.
Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek akan melakukan pengawasan dan evaluasi rutin untuk memastikan kelancaran penyaluran tunjangan.
Load more