Tokoh Adat Papua Dukung Langkah Tegas Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal demi Lingkungan dan Hak Masyarakat
- Dok.setpres
Jayapura, tvOnenews.com – Dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menindak praktik pertambangan ilegal di Papua terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari tokoh adat Papua yang menilai langkah tegas Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya nyata melindungi lingkungan, menjaga hak masyarakat adat, serta memastikan keberlanjutan sumber daya alam di Bumi Cenderawasih.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Moy, Benhur Yaboisembut, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang berkomitmen memberantas tambang ilegal di wilayah Papua. Menurutnya, kehadiran negara dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan bentuk perlindungan konkret terhadap masyarakat adat yang selama ini terdampak langsung.
“Saya mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang ilegal yang ada di tanah Papua,” ujar Benhur saat ditemui di Kabupaten Jayapura, Senin (19/1/2026).
Benhur menjelaskan, aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga terganggunya kehidupan sosial masyarakat adat di sekitar lokasi tambang. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem serta nilai-nilai budaya yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat Papua.
Menurutnya, langkah tegas pemerintah patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat. Ia menilai, penertiban tambang ilegal bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat Papua.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas tindakan tegas terhadap seluruh tambang ilegal di tanah Papua. Ini penting agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut dan masyarakat adat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.
Lebih lanjut, Benhur menegaskan bahwa pertambangan ilegal tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat adat. Kerusakan ekosistem, menurutnya, berbanding lurus dengan meningkatnya konflik sosial, hilangnya mata pencaharian tradisional, serta menurunnya kualitas hidup masyarakat lokal.
“Saya sangat setuju dengan penertiban tambang ilegal karena aktivitas tersebut merusak ekosistem alam Papua dan mengancam kehidupan masyarakat adat,” tuturnya.
Load more