News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendag Imbau Masyarakat Utamakan Pakaian Lokal Menjelang Idul Fitri

Mendag imbau masyarakat untuk beli pakaian lokal jelang Idul Fitri untuk dukung industri dalam negeri. Pakaian bekas impor ilegal berisiko terhadap kesehatan.
Kamis, 13 Maret 2025 - 07:54 WIB
Ilustrasi Baju Lebaran
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengimbau masyarakat untuk mengutamakan produk pakaian dalam negeri, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Budi juga menekankan pentingnya menjadi konsumen yang cerdas dengan tidak membeli pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjelang Idul Fitri, konsumsi masyarakat biasanya meningkat, baik dalam kebutuhan pangan maupun sandang. Sebaiknya masyarakat mengutamakan produk dalam negeri dan tidak membeli pakaian bekas, apalagi yang berasal dari impor ilegal karena berbahaya dan merugikan industri lokal," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/3).

Dampak Negatif Pakaian Bekas Impor

Budi menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor dengan harga yang cenderung lebih murah dibandingkan produk lokal. Menurutnya, fenomena ini dapat memberikan dampak buruk bagi industri garmen dalam negeri yang berpotensi kehilangan daya saing di pasar lokal.

Selain merugikan industri lokal, pakaian bekas impor juga berpotensi membahayakan kesehatan. Pakaian bekas dapat membawa penyakit dari negara asal atau terkontaminasi oleh jamur, kapang, dan zat kimia yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, serta infeksi kulit. "Karena pakaian tersebut langsung melekat pada tubuh, risikonya terhadap kesehatan cukup tinggi," tambah Budi.

Langkah Pengawasan dan Penertiban

Untuk menekan peredaran pakaian bekas impor ilegal, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah daerah. Fokus utama pengawasan adalah pada pelabuhan tikus atau jalur tidak resmi yang sering menjadi pintu masuk barang impor ilegal.

"Impor pakaian bekas sudah dilarang. Karena itu, diperlukan pengawasan dan sinergi dari seluruh pihak berwenang agar aturan ini dapat berjalan efektif," jelas Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan lebih difokuskan pada pengawasan setelah melalui kawasan pabean (post-border). Sinergi dan koordinasi dengan instansi lain menjadi kunci utama dalam memperketat pengawasan ini.

Dukungan Terhadap Industri Garmen Lokal

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT