Ketua DPR RI Minta Penjelasan soal TNI Jaga Kejati-Kejari: Jangan Sampai Ada Fitnah
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penjelasan terkait pengerahan personelnya untuk penjagaan pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dia mengatakan pihak TNI harus menjelaskan kepada DPR dan publik, apakah penugasan personel TNI untuk menjaga lingkungan kejaksaan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
“Kemudian kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, ya nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
Dia mengingatkan jangan sampai arahan tersebut menimbulkan fitnah dan memunculkan asumsi liar di publik.
“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” kata Puan.
Sebelumnya, Panglima TNI mengeluarkan Surat Telegram yang meminta seluruh satuan TNI untuk melakukan pengamanan di Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam Telegram itu, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga mengeluarkan surat perintah untuk para Panglima Komando Daerah Militer (Kodam).
Isinya meminta personel TNI dikerahkan sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi terdiri 30 personel untuk pengamanan di Kejati. Lalu, 1 Regu (10 Personel) untuk pengamanan di Kejari seluruh wilayah Indonesia. (saa/raa)
Load more