Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
- Rika-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik perihal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi.
Kendati demikian, Ade Ary tidak merincikan siapa saja sosok puluhan saksi yang telah diminta keterangan itu.
"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dalam hal ini tim penyelidik dari subdit Kamneg Ditreskrimum. Tahap awal yang dilakukan, pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan pelapor sudah diambil keterangan, sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," ungkap Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
"Jadi setiap kami menerima laporan polisi tahap awal yg dilakukan adalah penyelidikan adalah proses pendalaman yg dilakukan oleh penyelidik untuk mengetahui atau mencari fakta apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," tambahnya.
Ade Ary menjelaskan saat polisi menerima laporan pihaknya akan melakukan proses pendalaman awal yakni penyelidikan.
Hal ini guna mencari tahu fakta tentang peristiwa yang dilaporkan masuk kategori dugaan tindak pidana ataukah tidak.
"Apakah benar ABCD itu Terlapor? Terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan, tapi dalam peristiwa (kronologis) itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh Pelapor selaku korban (Presiden RI ke 7, Joko Widodo) dan peristiwa ini lah yg dilakukan proses pendalaman saat ini," beber Ade Ary.
Ade Ary menyebut, dari 24 saksi ada 4 orang saksi yang dipanggil, yakni AS, RF, MBS, dan KTR, kemarin.
Namun, hanya RF, MBS, dan KTR yang hadir sedangkan AS memilih tidak hadir.
Kemudian hari ini kepolisian kembali memanggil 3 orang saksi yakni RS, TT, dan ES.
Tetapi, cuma RS dan TT saja yang hadir.
"Jadi, mohon waktu, ini proses masih berjalan, ada update nanti silakan kita komunikasi lebih lanjut ya," tandasnya. (rpi/raa)
Load more