Berkat Hujan, Rumah DJ Donny Selamat dari Ledakan Bom Molotov, Polisi Olah TKP Hingga Tengah Malam
- Instagram @dj_donny
Jakarta, tvOnenews.com - Influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny mengungkapkan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti soal pelayangan laporan teror kiriman bangkai ayam dan pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12/2025).
DJ Donny menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu.
“Tim pertama (olah TKP) tiba pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Lalu datang tim kedua pukul 19.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB,” kata Donny, kepada wartawan, Kamis (1/1).
Sementara itu, Donny menuturkan, dari hasil olah TKP, pihak kepolisian telah membawa sejumlah barang bukti.
“Olah TKP yang dibawa barang bukti pecahan molotov sama kertas ancaman,” jelas Donny.
Kemudian, Donny mengungkapkan, dalam pengusutan peristiwa ini, istri dan asisten rumah tangga (ART) juga telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
“Udah (ada yang diminta kesaksian). Istri dan ART. Di TKP,” tegas Donny.
Sebelumnya diberitakan, Influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny melaporkan teror yang ia alami. Terakhir adalah pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12).
Sebelumnya, DJ Donny juga mendapatkan teror berupa surat ancaman disertai bangkai ayam, Senin (29/12/2025) lalu.
“Pas dibuka ternyata isinya bangkai ayam, kepalanya dipotong. Ada tulisan ancaman supaya saya jaga ucapan di media sosial. Ada foto saya juga, lehernya digambar seperti disayat,” ujar Donny, Rabu.
Namun, ancaman bangkai ayam tersebut saat itu belum dilaporkan ke polisi karena dinilai tidak berbahaya.
DJ Donny merasa teror yang dialaminya mulai berbahaya setelah dua orang pria tertangkap kamera CCTV melempar bom molotv ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.
“Semalam subuh rumah saya dilempar bom molotov. Untung hujan dan apinya padam duluan. Kalau enggak, bisa kebakar. Kena mobil juga,” katanya.
Bom molotov itu menyebabkan adanya kaca pecah. Sisa bom itu juga masih ada di sekitar lokasi.
Menurut DJ Donny, hal itu sengaja ia biarkan supaya memudahkan polisi melakukan penyelidikan.
Laporan yang dibuat oleh DJ Donny teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025, dengan laporan pelanggaran UU Darurat dan/atau Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
Load more