Selain itu juga dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang saat ini telah menerima tunjangan profesi namun belum mendapatkan tukin.
"Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI dan dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat," ucap Sri Mulyani. (ant/nba)
Load more