ADVERTISEMENT
Advertnative
Sementara, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator Sritex mencapai Rp29,88 triliun, dengan rincian Tagihan Kreditor Preferen (mewakili 349 kreditor) sebesar Rp619,59 miliar, Tagihan Kreditor Separatis (mewakili 21 kreditor) Rp919,77 miliar, dan Tagihan Kreditor Konkuren (mewakili 89 krediitor) sebesar Rp28,34 triliun.
Sementara, khususna pada kelompok PUK KSPN pada PT Sinar Pantja Djaja nilainya mencapai RP21.657.706.608 (Rp21,6 miliar).
(vsf)
Load more