ADVERTISEMENT
Advertnative
Adapun, anak usaha Sritex tersebut yakni, Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) pada PT Sinar Pantja Djaja.
Lokasi perusahaan itu ada di Jalan Condrokusumo No 1, Bongsari, Semarang Barat, Semarang.
Jumlah hany harus dibayarkan ke tiap karywan berbeda-beda, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarakan dokumen tim kurator Sritex, Sritex harus segera melunasi utang ke karyawan tersebut.
Hal itu sebab, tim kurator yang memposisikan karyawan sebagai kreditor preferen atau prioritas.
Load more