Jakarta, tvOnenews.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sudah tak lagi beroperasi dan resmi tutup per 1 Maret 2025 akibat tak bisa membayar utang atau pailit.
Sritex yang telah berdiri sejak tahun 1966, akhirnya menyerah di usia 58 tahun kemudian dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawan.
Namun, kolapsnya raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara itu ternyata meninggalkan jejak utang yang sangat mencengangkan.
Sritex ternyata tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang ke ribuan kreditor (red: kreditur atau pemberi pinjaman).
Membedah Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, Sabtu (8/3/2024), total ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan total mencapai Rp35.722.809.019.444,70 (Rp35,72 triliun).
Akan tetapi, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator hanya mencapai Rp29,88 triliun, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:
- Tagihan Kreditor Preferen (mewakili 349 kreditor): Rp619,59 miliar.
- Tagihan Kreditor Separatis (mewakili 21 kreditor): Rp919,77 miliar.
- Tagihan Kreditor Konkuren (mewakili 89 krediitor): Rp28,34 triliun.
Sehingga, keseluruhan utang SRIL yang diakui oleh Tim Kurator saat ini adalah Rp29.880.105.124.445,90 atau sekitar Rp29,88 triliun. Sementara, sisanya masih dinyatakan ditolak oleh Tim Kurator.
Load more