Daftar Tumpukan Utang Sritex yang Bikin Raksasa Tekstil Kolaps, Ada 1.654 Kreditor dan 28 Bank Besar Pemberi Utang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sudah tak lagi beroperasi dan resmi tutup per 1 Maret 2025 akibat tak bisa membayar utang atau pailit.
Sritex yang telah berdiri sejak tahun 1966, akhirnya menyerah di usia 58 tahun kemudian dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawan.
Namun, kolapsnya raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara itu ternyata meninggalkan jejak utang yang sangat mencengangkan.
Sritex ternyata tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang ke ribuan kreditor (red: kreditur atau pemberi pinjaman).
Membedah Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, Sabtu (8/3/2024), total ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan total mencapai Rp35.722.809.019.444,70 (Rp35,72 triliun).
Akan tetapi, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator hanya mencapai Rp29,88 triliun, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:
- Tagihan Kreditor Preferen (mewakili 349 kreditor): Rp619,59 miliar.
- Tagihan Kreditor Separatis (mewakili 21 kreditor): Rp919,77 miliar.Â
- Tagihan Kreditor Konkuren (mewakili 89 krediitor): Rp28,34 triliun.
Sehingga, keseluruhan utang SRIL yang diakui oleh Tim Kurator saat ini adalah Rp29.880.105.124.445,90 atau sekitar Rp29,88 triliun. Sementara, sisanya masih dinyatakan ditolak oleh Tim Kurator.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan per September 2024, Sritex mencatatkan otal Liabilitas Jangka Pendek: US$133.842.684 atau Rp2,21 triliun (asumsi kurs Rp16.500).
Kemudian dengan asumsi kurs yang sama, total liabilitas jangka panjangnya mencapai US$1.481.044.595 atau Rp24,44 triliun.
Sehingga, total utang keseluruhan utang yang dilaporkan Sritex per 30 September 2024 adalah mencapai US$1.614.887.279 atau Rp26,65 triliun.
Sritex juga melaporkan ada tanggungan di 28 bank besar yang menjadi kreditur utang jangka panjang per September 2024.
Bank Central Asia Tbk (BBCA) tercatat menjadi kreditur bank pemberi utang terbanyak dengan total US$72.916.624 atau Rp1,2 triliun (dengan kurs Rp16.500).
Kemudian, di posisi selanjutnya ada State Bank of India, Singapore Branch yang tersangkut kepailitan Sritex dengan nilai US$43.859.679 atau sekitar Rp723,7 miliar.
Lalu ada juga Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dengan posisi ketiga dengan nilai US$38.029.462 juta atau Rp627,5 miliar.
Berikut daftar 28 bank besar pemberi utang tersangkut kepailitan Sritex:
Load more