Harga Pangan Naik 110 Persen Jelang Ramadhan, KPPU Curiga Ada Monopoli
- Rohmadi
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan survei rutin harga pangan menjelang Ramadhan 2025. Pemantauan dilakukan di tujuh kantor wilayah KPPU dengan mengamati harga di pasar tradisional serta pasar modern terhadap 17 komoditas pangan utama.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengatakan, hasil survei menunjukkan sebanyak delapan komoditas pangan mengalami kenaikan harga yang signifikan melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP).
Komoditas tersebut meliputi beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyakita, cabai rawit, dan gula pasir curah.
Alhasil, kenaikan ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya permintaan terhadap komoditas tersebut menjelang Ramadhan.
Naiknya harga delapan komoditas pangan tersebut dikhawatirkan terjadi akibat praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat di lapangan.
"KPPU akan terus memantau aktivitas pelaku usaha dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujar Eugenia dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Jika ditemukan ada pelanggaran, lanjut dia, KPPU akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti menahan stok untuk menciptakan kelangkaan dan menaikkan harga, bersepakat menetapkan harga di atas harga wajar (price fixing), membagi wilayah pasar untuk menghindari persaingan, atau mewajibkan pembelian produk lain dalam satu transaksi.
"Diharapkan melalui pemantauan secara terus menerus, dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan," ujarnya.
KPPU juga akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua Kementerian dan Lembaga terkait berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
8 Komoditas Pangan Dijual di Atas Harga HET
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah bahan pangan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah menjelang Ramadhan 2025.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah kantor KPPU di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
Load more