DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal dan memantau proses perizinan SMK IDN Bogor hingga tuntas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, saat memimpin audiensi lanjutan bersama Komite Sekolah SMK IDN Bogor di Ruang Komisi V DPRD Jabar, paa Kamis (9/4/2026).
Audiensi ini sebagai tindak lanjut polemik pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026.
Siti menegaskan, ada dua hal yang menjadi focus utama Komisi V, yakni percepatan penyelesaian izin dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
“Proses perizinan harus segera dibereskan. Tapi yang tidak kalah penting, kegiatan belajar siswa tidak boleh terganggu atau dirugikan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026) lalu.
- ANTARA/HO DPRD Jabar
Komisi V DPRD Jabar akan Turun ke Lapangan
Siti Muntamah memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan aktivitas pembelajaran tetap berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan akan kami lakukan secara langsung, termasuk melihat kondisi di lokasi agar tidak ada pelanggaran dan proses belajar tetap berjalan,” ujarnya.
Komisi V juga menyoroti catatan penting terkait belum diurusnya perizinan oleh pihak sekolah selama kurang lebih empat tahun terakhir.
“Ini menjadi perhatian serius. Harus ada komitmen perbaikan agar ke depan tidak terjadi lagi persoalan serupa,” kata Siti.
Komisi V juga membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, termasuk orang tua siswa dan kuasa hukum, guna menjembatani komunikasi antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Komisi V DPRD Jabar berencana melakukan kunjungan langsung ke lokasi sekolah untuk memastikan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi pembelajaran maupun kepatuhan terhadap aturan perizinan.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan administratif tanpa mengorbankan hak siswa untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak. (muu)
Load more