Selain cabai, harga Minyakita juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp 17.200/liter, sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah Rp 15.700/liter. Bahkan di beberapa daerah, harga Minyakita mencapai Rp 20.000/liter.
Kenaikan harga ini menjadi sorotan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI. Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyebut bahwa di daerah pemilihannya, Pasuruan, Jawa Timur, harga cabai telah mencapai Rp 100.000/kg, sementara di Jombang bahkan lebih tinggi, mencapai Rp 120.000/kg. Ia juga menyoroti harga Minyakita yang melebihi HET.
"Di Pasuruan harga cabai mencapai Rp 100.000/kg, sementara di Jombang sudah menyentuh Rp 120.000/kg. Harga Minyakita pun di beberapa tempat melebihi HET," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela. Ia menyoroti selisih harga antara harga yang diterima Bulog dan harga yang dijual ke konsumen.
"Berdasarkan data, Bulog mendapatkan pasokan Minyakita dengan harga Rp 13.500/liter, lalu didistribusikan dengan harga Rp 14.500/liter, sementara harga jual ke konsumen seharusnya Rp 15.700/liter. Namun di lapangan, harganya mencapai Rp 17.200/liter, bahkan lebih," kata Mulan.
Dengan kenaikan harga yang signifikan ini, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan di pasar.
Namun, hingga saat ini, konsumen hanya bisa berharap, sementara harga terus menanjak tanpa kepastian kapan akan turun kembali. (nsp)
Load more