News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Daftar BBM yang Dikenai Pungutan Baru (PNBP)

Salah satu sektor badan usaha yang dimintai iuran, adalah yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM.
Minggu, 2 Maret 2025 - 17:42 WIB
Ilustrasi BBM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperbarui besaran iuran/pungutan badan usaha minyak dan gas (migas). Pembayaran iuran diberikan kepada badan pengatur. Salah satu sektor badan usaha yang dimintai iuran, adalah yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM.

Iuran yang dibayarkan merupakan PNBP dan selanjutnya disetor ke kas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iuran oleh badan usaha migas itu, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2025 tentang besaran dan penggunaan iuran badan usaha dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi pada badan pengatur hilir migas (BPH Migas).

Badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM dimintai iuran yang terdiri atas:

1. badan usaha pemegang izin usaha niaga umum BBM (wholesale), 

2. badan usaha pemegang izin usaha niaga terbatas (trading), 

3. dan badan usaha pengelolaan yang menghasilkan bbm dan melakukan niaga bbm kepada konsumen akhir (end user).

Besaran iuran dikenakan berdasarkan volume BBM yang dijual kepada konsumen akhir (end user).

Adapun, terdapat tujuh (7) jenis BBM yang dikenai iuran.

BBM yang dimintai iuran yakni avgas, avtur, bensin, minyak solar, minyak tanah, medium distillate dan minyak bakar.

Sementara, besaran yang wajib dibayar oleh badan usaha didasarkan perkalian realisasi jumlah volume per jenis BBM yang dijual per bulan dengan harga jual bbm dan hasilnya dikalikan 0,25 persen.

Adapun harga jual itu, merujuk pada yang tercantum pada invoice yang dikeluargan badan usaha pemegang izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah iuran tersebut tidak termasuk pajak. Besaran pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai sanksi, pemerintah akan meghadirkan teguran tertulis hingga pencabutan nomor registrasi badan usaha bila iuran tersebut tidak diindahkan. (vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT