Respons PKS soal Pemerintah akan Tindak Lanjuti Usulan THR untuk Ojol, Usul Agar Status Aplikator Bukan Hanya Operator IT
- Yulius Satria Wijaya-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons langkah yang diambil oleh Kemnaker terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para driver ojek online (ojol).
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa pihaknya memahami kegelisahan para driver ojol menjelang Hari Raya, sehingga langkah Pemerintah dengan menindaklanjuti usulan tersebut merupakan hal yang tepat.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” kata dia, Sabtu (22/2/2025).
Kurniasih mengungkapkan, bahwa untuk membahas usulan ini tidak hanya dilakukan oleh Kemnaker, tetapi harus adanya kolaborasi dengan Kementerian lainnya.
Hal itu dimaksudkan agar ada peraturan yang jelas bagi para operator ojek online agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT).
“Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT,” ungkapnya.
Dia menegaskan, bahwa perlu adanya pemisahan antara unit bisnis IT dengan unit bisnis lain seperti unit bisnis transportasi, unit bisnis kurir dan lainnya.
Sebab, ucap Kurniasih saat ini banyak unit bisnis yang menerapkan kebijakan mitra dengan aplikator. Sehingga, pentingnya mengubah hubungan kerja antara operator ojol dan mitra driver menjadi hubungan perusahaan dan karyawan.
Perubahan ini tidak hanya berdampak pada jaminan THR, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif bagi para pekerja.
“Jika hubungan ini diatur sebagai hubungan perusahaan dan karyawan, maka ke depan tidak hanya soal THR yang terjamin, tetapi juga hak-hak perlindungan sosial lainnya bagi para mitra driver,” tandasnya. (aha/rpi)
Load more