Menteri Trenggono memastikan, efisiensi tidak menyasar anggaran belanja pegawai sebesar Rp1,9 triliun.
Namun, akan diterapkan pada item belanja barang yang semula Rp3,36 triliun menjadi Rp1,61 triliun, serta belanja modal semula Rp943,9 miliar menjadi Rp566,3 miliar.
Oleh karena itu, dirinya memastikan akan menjaga gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian KP agar tidak terdampak pemangkasan anggaran.
“Kami menjaga anggaran gaji 12.426 aparatur sipil negara di KKP, operasional kantor pusat dan seluruh kantor unit kerja di daerah, serta melaksanakan program prioritas Asta Cita dan Ekonomi Biru,” pungkas Menteri Trenggono. (rpi)
Load more